Adre mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I-Tanjung Gusta Medan.
"Mereka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024. Di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Adre.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait