TAPSEL, iNews.id – Enam pelajar SMK pelaku penganiayaan nenek-nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (19/11/2022) sore, ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut setelah video aksi mereka menganiaya nenek viral di media sosial (medsos).
Aksi para pelajar tersebut sontak mengundang kecaman dari warga dan netizen. Berikut fakta-fakta di balik aksi 6 pelajar SMK aniaya nenek.
5 Fakta 6 Pelajar SMK di Tapsel Aniaya Nenek
1. Kronologi Kejadian
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengatakan, ada dua video viral di medsos terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Video pertama berisi tentang sekelompok pelajar dengan mengenderai beberapa unit sepeda motor, tiba-tiba berhenti.
Setelahnya, mereka mengajak ngobrol nenek yang kuat dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu. Di video pertama, seorang remaja terlihat menendang nenek itu dengan menggunakan kaki.
“Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (nenek tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” katanya, dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).
Untuk video pertama, diamankan lima remaja, antara lain IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut yakni IH sembari ZA merekam videonya.
Kemudian, untuk video kedua yang kuat dugaan terlibat ada empat orang remaja. Tiga di antaranya masih remaja yang sama dengan video pertama, yaitu IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang remaja lain berinisial ASH masih mendalami perannya.
“Video viral yang kedua, kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut,” katanya.
2. 6 Pelajar Diamankan
Ada enam anak yang sudah ditangkap terkait kasus ini. Polisi juga sudah menemukan korban. Namun, lantaran korban merupakan ODGJ, polisi telah menyerahkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres menerangkan, semua remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel. Sedangkan satu di antara mereka, yakni ASH, lulusan satu sekolah keagamaan di Tapsel.
“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit Handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait