LANGKAT, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan ada kerangkeng yang berisi manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Kerangkeng manusia ditemukan berada rumah pribadi Bupati Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Terbit Rencana Perangin-angin.
Berikut sejumlah fakta terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut;
1. Dilaporkan oleh Migrant Care
Keberadaan kerangkeng tersebut pertama kali diungkapkan oleh Migrant Care melalui pesan di grup jurnalis. Migrant Care menduga kerangkeng tersebut digunakan sebagai lokasi eksploitasi para pekerja perkebunan kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Migrant Care berencana melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan perbudakan modern.
2. Ditemukan saat Penggeledahan KPK
Kerangkeng manusia tersebut diketahui berada di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Keberadaan kerangkeng berisi manusia tersebut diketahui saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Terbit Rencana Perangin-angin untuk mencari barang bukti pascaOTT KPK.
3. Kerangkeng Berisi 3 Orang Pencandu Narkoba
Saat penggeledahan dilakukan KPK di rumah pribadi Bupati Langkat, kerangkeng manusia tersebut berisi tiga orang pencandu narkoba.
"Dari hasil pendalaman kita, itu tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
4. Serikat Buruh Minta Usut Tuntas
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan keberadaan kerangkeng tersebut sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan Hak Azasi Manusia (HAM). Tindakan tersebut dinilai melebihi perbuatan kolonial di masa penjajahan terhadap pekerja perkebunan.
5. Kapolda Sumut Sebut Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan keberadaan kerangkeng berisi manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Kerangkeng tersebut digunakan untuk sejumlah orang yang tengah menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba. Tempat tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin untuk merehabilitasi sejumlah pekerja kebunnya yang pencandu narkoba.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait