Para tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Terakhir, DH bersama AA pada Sabtu (6/2/2021) pukul 03.30 WIB melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Rawo, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Dari rumah tersebut, keduanya melarikan satu unit sepeda motor Honda Beat dan uang tunai Rp41 juta.

"Selain itu, kami juga mengamankan SF seorang penadah sepeda motor hasil curian pelaku dan EA yang memberikan sepeda motor kepada pelaku untuk beraksi," ujarnya. 

Putu mengatakan keempat tersangka ditangkap petugas di empat lokasi berbeda oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai. 

"Tersangka DH terpaksa kami berikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki karena melawan petugas saat akan diamankan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network