MEDAN, iNews.id - Lima pejabat di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara beserta seorang staf honorer Wali Kota Medan berlari menghindari awak media seusai diperiksa KPK, Jumat (1/11/2019).
Mereka keluar dari lobby belakang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, sekitar pukul 12.12 WIB. Keenam orang ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Pantauan iNews.id, kelima pejabat di lingkungan Pemko Medan adalah Kabag Umum Kota Medan Andi Syahputra, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Mara Sutan Siregar, Kadis Pariwisata Agus Suryono, Kadis Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Usma Polita, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Keluarga Berencana Benny Iskandar, dan seorang Staff Protokoler honorer Pemko Medan Andika.
Saat keluar, mereka tampak tak mau menjawab pertanyaan awak media terkait dengan materi pemeriksaan.
Mereka tampak memilih langsung masuk kedalam tiga mobil yang sebelumnya sudah diparkir didepan lobby belakang kantor Kejatisu. “Kami makan siang dulu ya,” ujar Kadis Pariwisata Agus Suryono sembari menutup pintu mobil.
Kadis Kesehatan Pemko Medan Edwin Effendi sekitar jam 11.37 WIB sudah keluar terlebih dahulu. Kepada awak media, Edwin menuturkan bahwa KPK menanyakan sejumlah pertanyaan kepada dirinya.
"Pertanyaan berkaitan dengan tugas dan tupoksi saya,” ujar Edwin yang tampak membawa sebuah map berwarna kuning.
Saat dikonfirmasi terkait dengan setoran kepada Wali Kota Medan, Edwin membantah hal tersebut. “Nggak ada. Nggak,” ujar Edwin singkat dan naik ke mobil.
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa lima pejabat Pemkot Medan terkait kasus yang sama.
Kelima pejabat tersebut yakni, Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Medan Dammikrot, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Qamarul Fattah, dan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Medan Iswar Lubis.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait