Tersangka TS saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pencurian spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Pelaku berinisial TS (36) ditangkap di Jalan Asrama Medan Helvetia setelah enam bulan menjadi buronan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan tersangka TS diamankan berdasarkan laporan seorang warga ke Polsek Medan Helvetia beberapa waktu lalu. Korban melaporkan rumahnya di Jalan Gaperta, Gang Lestari, Kelurahan Medan Helvetia dibobol maling. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan sejumlah saksi," ujar Zuhatta, Jumat (5/2/2021). 

Selanjutnya, petugas berhasil menangkap rekan tersangka berinisial BT. Dari hasil pemeriksaan terhadap BT, petugas kemudian memburut tersangka TS. 

"Tersangka TS berhasil kami amankan setelah enam bulan buron. Dia kami amankan di Jalan Asrama, Medan Helvetia," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network