Sementara itu, kuasah hukum dari keenam casis polwan, Jonen Naibaho mengaku lega karena sudah menerima keterangan dari kepolisian.
“Terima kasih kami ucapkan, sudah dijelaskan tadi dari Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan dokter ahlinya. Dari awal kita menduga bahwa Keswa bukan hal yang sulit bagi Casis ini. Makanya ketika mereka dinyatakan tms, mereka tidak terima,” ucap Jonen.
Selain itu, Jonen juga mengaku pihak Polda Sumatera Utara transparan dalam melayani keluhan dari Casis Polwan yang dinyatakan tms ini.
“Kami minta di-scan langsung nilai klien kami dan sudah dipenuhi oleh Karo SDM. Klien kami ini langsung scan hasil ujian mereka itu dan klien kami mengaku puas,” katanya.
Akan tetapi, mereka belum mendapatkan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat. Padahal lebih rendah dari 80.
“Kebetulan sudah kami mintakan perbandingan jawaban yang 75 ini. Kami sudah minta, tapi tidak diperbolehkan. Karena itu kepribadian orang. Untuk saat ini klien kami merasa puas. Mudah mudahan kedepankan, tidak ada keluhan lagi,” ujanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait