Selain hal tersebut, lanjut dia, Pemkot Medan saat ini juga tengah melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Upaya yang dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan diikuti dengan penyekatan di tiap-tiap wilayah perbatasan Kota Medan. Kita juga melakukan 'tracing' bagi warga terpapar," katanya.
Bobby melanjutkan, pihaknya juga sedang mengupayakan ketersediaan 'bad occupancy rate (BOR)' di tiap-tiap rumah sakit.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait