Dia mengungkapkan, pemantauan dapat dilakukan melalui monitor yang ditempatkan di kantor lurah maupun camat. Selain itu, pemantauan juga bisa dilakukan melalui ponsel pintar dengan memanfaatkan jaringan internet yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Infomatika di kantor-kantor lurah maupun camat.
Alfi mengatakan, pengadaan CCTV yang ditempatkan di seluruh kelurahan ini menggunakan anggaran kecamatan.
“Kalau jaringan internetnya kita manfaatkan yang sudah dipasang Dinas Komunikasi dan Informatika, sedangkan CCTV-nya kita adakan. Pengadaan. Jadi tinggal kita connect-kan saja,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait