SIBOLGA, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Korban yang hendak menumpang tidur karena kemalaman itu tanpa ampun dikeroyok lima orang hingga tewas. Peristiwa memilukan itu terjadi di halaman Masjid Agung.
Saat ini, kelima tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan mahasiswa di halaman Masjid Sibolga yang dirangkum iNews.id, Selasa (4/11/2025).
7 Fakta Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok 5 Pria
1. Kronologi Penganiayaan
Kronologi kejadian pada Jumat (31/10/2025) dini hari saat korban datang ke Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota. Dia berniat beristirahat di dalam masjid.
Situasi berubah ketika salah satu pelaku menegur Arjuna. Teguran itu berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, ketiga pelaku bernisial ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40) menganiaya korban hingga terluka parah di bagian kepala.
2. Korban Tewas akibat Luka Parah
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan tewas pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
3. Polisi Tangkap 5 Pelaku
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menjelaskan, kelima tersangka yang merupakan nelayan itu ditangkap pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan setelah petugas menggali informasi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Petunjuk kunci diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres Eddy Inganta, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan serangkaian pengejaran di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Kurang dari 72 jam setelah peristiwa mengenaskan itu, lima pelaku berhasil ditangkap. Dua tersangka pertama, ZPA dan HBK ditangkap tak lama setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya SSJ, REC dan CLI dibekuk di beberapa lokasi berbeda. “Tiga tersangka lainnya ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya,” kata Kapolres.
4. Pelaku Berbagi Peran
Kelima pelaku diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Polisi juga memastikan tidak ada lagi pelaku lain yang terlibat di luar lima orang tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait