Ilustrasi pelantikan kepala daerah. (Foto: istimewa)

Terkait dengan mekanisme pelantikan, Rasyid mengatakan saat ini ada dua opsi yang menjadi pilihan yakni virtual dan tatap muka. Sejauh ini, Pemprov Sumut masih menunggu instruksi dari Kemendagri terkait mekanisme pelantikan. 
  
"Begitupun akan kita lihat pula situasinya dan dikomunikasikan ke Kemendagri. Sebab kalau Nias kita laksanakan secara daring, kemungkinan akan sulit sekali lantaran jaringan internet," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network