Terkait dengan mekanisme pelantikan, Rasyid mengatakan saat ini ada dua opsi yang menjadi pilihan yakni virtual dan tatap muka. Sejauh ini, Pemprov Sumut masih menunggu instruksi dari Kemendagri terkait mekanisme pelantikan.
"Begitupun akan kita lihat pula situasinya dan dikomunikasikan ke Kemendagri. Sebab kalau Nias kita laksanakan secara daring, kemungkinan akan sulit sekali lantaran jaringan internet," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait