MP Nainggolan mengatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Sumut untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait