MEDAN, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan delapan kabupaten kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona merah. Ada peningkatan dua kali lipat dari sebelumnya empat daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Data ini berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 per Rabu (11/8/2021). Kedelapan daerah tersebut yakni Tapanuli Tengah, Deliserdang, Dairi, Medan, Binjai, Karo, Pematangsiantar dan Asahan.
Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Nias, Toba Samosir dan Langkat.
Kemudian Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.
Sementara yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 terdapat empat kabupaten yakni Nias Selatan, Nias Utara, Tapanuli Selatan dan Nias Barat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait