Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menjenguk bocah perempuan korban penyiksaan keluarga dekatnya. (Foto: MPI)

7. Dititipkan ke Kakek-Nenek
 
Diketahui, ayah dan ibu dari bocah perempuan ini telah lama bercerai dan merantau. Sejak masih kecil, korban dititipkan bersama kakek dan neneknya.

Sejak itu pula, korban mendapat penyiksaan dari keluarga terdekatnya. Bahkan perbuatan mereka sudah di luar nalar dan tidak manusiawi.

8. Polisi Periksa 8 Orang

Polisi memeriksa delapan orang terkait kasus bocah perempuan disiksa keluarga dekatnya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Akibat penyiksaan selama bertahun-tahun itu, korban mengalami kaki patah.

Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut.

"Ya, delapan orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya saat dihubungi iNews, Selasa (28/1/2025).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network