MEDAN, iNews.id - Delapan orang napi terorisme yang di tahan di Lapas Kelas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA, Medan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kedelapan napi tersebut terdiri dari delapan orang napi laki-laki dan satu orang napi perempuan.
"Setelah melaksanakan ikrar setia, maka napi terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, Kamis (11/3/2022).
Imam mengapresiasi langkah yang telah diambil Lapas Kelas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter sehingga mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada delapan orang napi terorisme.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea mengatakan hal tersebut merupakan bukti dari berhasilnya pembinaan terhadap napi yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
Dia mengatakan kedelapan napi tersebut siap untuk menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI dengan perbedaan yang ada.
"Memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," ujar Thurman.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait