MEDAN, iNews.id - Sebanyak 8.328 calon jemaah haji asal Provinsi Sumatera Utara batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Pembatalan setelah pemerintah pusat mengeluarkan keputusan tidak memberangkatkan jemaah Haji 2020 dengan pertimbangan keselamatan di tengah wabah Covid-19.
Plt Kakanwil Kemenag Sumut Muhammad David Saragih mengatakan, akan langsung menindaklanjuti keputusan Menteri Agama melalui kantor perwakilan Kemenag di kabupaten/kota, maupun melalui KUA agar informasi ini cepat tersampaikan ke masyarakat.
"Kami langsung tindaklanjuti penyampaian Pak Menteri Agama agar jemaah yang menunggu dapat kepastian jika tahun ini ditunda dan akan diberangkatkan tahun depan," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Muhammad menjelaskan, di Sulut sudah sebanyak 8.132 jemaah yang melakukan pelunasan atau persentasenya mencapai 97,6 persen. Selain itu menginformasikan, dengan adanya kebijakan ini maka sesuai mekanisme jadwal keberangkatan akan mundur.
"Karena kita memiliki kuota, maka yang jadwal berangkat tahun ini mundur di 2021. Kemudian yang di 2021 mundur ke tahun 2022 dan seterusnya," katanya.
Dia mengharapkan agar para calon jemaah haji dapat menerima dengan ikhlas keputusan pemerintah ini demi kesehatan dan keselamatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait