MEDAN, iNews.id – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap sembilan orang pengedar narkoba di Kota Medan bersama barang bukti 10,1 kilogram (kg) sabu dan 5.500 butir pil ekstasi. Satu di antaranya tewas ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.
Adapun delapan tersangka lainnya yang berhasil diamankan oleh petugas yakni AW (25), FFN (21), AA (30), SA (23), AR (35), FF (33), ZK (38), HR (40). Sementara satu tersangka yang tewas ditembak berinisial MY.
Kapolrestabes Medan Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini merupakan hasil dari Operasi Antik Toba 2020. Dalam operasi selama sepekan ini, polisi berhasil menangkap empat kelompok jaringan narkoba yang kerap beroperasi di Kota Medan.
“Sembilan tersangka yang ditangkap dimankan dari lima lokasi berbeda. Salah satu dari sembilan tersangka berinisial MY (20), mendapat tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” kata Edison di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (3/2/2020).
Edison mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti 10,1 kilogram (kg) sabu dan 5.500 butir pil ekstasi. “Dari jumlah barang bukti tersebut, kurang lebih ada 20.000 masyarakat yang berisiko menjadi pengguna narkoba dan berhasil dicegah,” ujar Edison.
Menurut keterangan para tersangka, narkotika yang berhasil diamankan akan diedarkan di wilayah hukum Kota Medan. Barang haram itu diduga berasal dari Malaysia. “Ini sedang kami dalami dari mana sumbernya. Ada yang masuk dari arah Riau, ada yang dari Aceh, dan ada juga yang dari Tanjungbalai,” kata Edison.
Edison juga mengimbau kepada semua stakeholder untuk terus memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kota Medan. “Komitmen kami tetap tidak pernah berhenti dalam memerangi setiap tindak pidana narkoba,” ujar Jhonny.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait