"Tahun depan kami harus tetap solid. Finalkan rencana kerja 2023 dengan tetap koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa, niscaya Samosir bisa menjadi terdepan dalam penuntasan KJA di kawasan Danau Toba," katanya.
Sementara Kabid Perikanan Brosdiana Sinaga selaku Koordinator Pokja Pendataan, Sosialisasi dan Pemetaan menyampaikan, progres penertiban KJA/KJT selama tahun 2022 dilaksanakan 4 tahap.
Tahap I pada 3-22 Juni 2022 telah menertibkan 224 petak. Kemudian tahap II pada 8-30 Agustus 2022 telah menertibkan 277 petak. Lalu tahap III pada 10-26 Oktober 2022 menertibkan 398 petak dan tahap IV pada 10 November 2022 menertibkan 18 petak.
"Keseluruhan KJA/KJT yang ditertibkan sudah dibayarkan biaya kompensasinya kepada pemilik. Pelaksanaan ini bisa tercapai berkat adanya partisipasi dan kerja sama seluruh Tim Terpadu Penertiban KJA/KJT," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait