Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dan Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution di lokasi Ruas Jalan Batu Jomba, di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang rusak parah (Foto: Antara/HO-dokumen pribadi)

TAPSEL, iNews.id - Kendaraan roda enam ke atas diminta tidak melintasi ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Jalan tersebut saat ini dalam perbaikan.

"Imbauan ini untuk di turuti mulai sejak 15 Desember 2022  hingga 05 Januari 2023," Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution, Jumat (16/12/2022).

Saat ini kendaraan roda enam ke atas baik dari arah Sipirok-Tarutung maupun sebaliknya untuk sementara mengalihkan dari jalur lain.

"Perbaikan jalan khusus di patahan badan jalan di Batu Jomba. Pelaksanaan pekerjaan oleh BBPJN Sumut PPK 2.2 bekerjasama dengan PU Kabupaten Tapanuli Selatan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network