Ilustrasi adik bunuh kakak kandung di Deliserdang. (Foto: Ist)

Mendapat informasi perihal kejadian itu, tim Unit Reskrim Polsek Beringin bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

"Kami amankan barang bukti berupa sebuah cangkul," kata lulusan Akpol 2006 tersebut.

Hasil keterangan pelaku, dia tidak mengetahui apa sebab korban memakinya.

"Pelaku dengan korban sebelumnya tidak ada masalah ataupun cekcok. Dia sudah lelah bekerja dimaki-maki sehingga tersulut emosi dengan spontan mencangkul kepala abangnya," kata Firdaus.

Menurutnya, korban menghembuskan napas terakhir pada Kamis (4/11/2021) setelah dirawat sekitar 5 jam di Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam. Ada 20 jahitan di bagian kepala korban. Jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam untuk dimakamkan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network