Dia berharap, santunan yang diberikan Jasa Raharja sedini mungkin dapat mengurangi beban duka yang dialami keluarga korban.
"Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja. Untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan," katanya.
Jhon menegaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan perbankan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait