Menurutnya, di lokasi tersebut FA menganiaya EW di dalam mobilnya. "Tersangka FA telah mengakui perbuatannya melakukan penusukan di dalam mobil," ujar Iptu Arbin Rambe di Mapolres Asahan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, usai melakukan aksi kejinya, FA kemudian membawa kembali EW ke tempat kerjanya. FA, lanjut dia meninggalkan EW dengan kondisi bersimbah darah.
"Korban mengalami penganiayaan dengan cara ditusuk," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait