Polisi yang bergerak cepat langsung ke lokasi dan bernegosiasi agar pelaku menyerahkan diri. Pelaku berinisial SHH pun tak bisa berkutik dan menyerahkan diri dan digelandang ke Mapolres Tanjungbalai.
"Saat penyekapan itu, pelaku sempat membawa pisau. Negosiasi kurang lebih satu jam. Tersangka akhirnya menyerah," katanya.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai. Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut masih ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait