MEDAN, iNews,id - Seorang jurnalis media online di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap alias Marsal tewas setelah ditembak orang tak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021). Penembakan tersebut dikecam keras Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan meminta kepolisian untuk menangkap pelaku dan otak pembunuhan terhadap Marsal.
Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan Marsal Harahap yang merupakan pemimpin redaksi (pimred) sebelum ditemukan tewas ditembak kerap memberitakan sejumlah berita terkait judi, narkoba dan bisnis hiburan malam yang melanggar aturan baik di Kota Pematangsiantar maupun Kabupaten Simalungun.
"Karena itu AJI Medan meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Marsal Harahap," kata Liston melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (19/6/2021).
Liston mengatakan pembunuhan terhadap Marsal menambah panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut selama sebulan terakhir. Sebelumnya, rumah Abdul Kohar Lubis jurnalis online di Pematangsiantar dibakar OTK pada 29 Mei 2021 lalu.
"Sebelumnya rumah jurnalis TV bernama Pujianto di Serdangbedagai juga dibakar orang tak dikenal pada 31 Mei lalu," ucapnya.
Selain itu, aksi teror ke jurnalis di Kota Binjai juga terjadi 13 Juni 2021 kemarin. Sofian yang kerap memberitakan judi di Kota Binjai diteror dengan cara rumahnya dilempari bom molotov dan ditembak menggunakan air softgun.
"Karena itu kami meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya," ujarnya.
Liston menilai ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan menjadi preseden buruk dan merugikan kerja pers ke depannya. Kondisi ini diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
"Kami juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers," ujanya.
AJI Medan juga meminta seluruh jurnalis di Sumut untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait