BANDA ACEH, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya menyatakan 12 imigran yang tersisa di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe akan dipindahkan ke Medan, Sumatra Utara (Sumut). Pemindahan tahap ketiga imigran Rohingya tersebut difasilitasi The International Organization for Migration (IOM) dengan persetujuan Pemkot Lhokseumawe dan Pemkot Medan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki mengatakan, pemindahan ini merupakan yang terakhir dengan total 98 orang.
"Pemindahan tahap pertama sebanyak 36 orang. Tahap kedua 45 orang dan ketiga 12 orang," kata Marzuki, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, imigran Rohingya yang dipindahkan ke Medan merupakan bagian dari pengungsi yang mendarat di Aceh pada 20 Juni dan September 2020.
"Ke-12 imigran Rohingya yang dipindahkan ini sudah berada di Kota Lhokseumawe selama 13 bulan. Selama berada di Aceh, semua imigran Rohingya ditempatkan di penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Kota Lhokseumawe," ujarnya.
Menyangkut pemenuhan serta pelayanan kebutuhan sandang, pangan, kesehatan, pendidikan informal serta kegiatan sosial lainnya selama di penampungan, dibantu berbagai pihak. Baik nasional maupun internasional, termasuk masyarakat setempat.
"Ketika imigran Rohingya di Medan, pemenuhan kebutuhan mereka akan ditanggung IOM dengan kucuran dana dari lembaga kemanusiaan Uni-Eropa serta dari lembaga kemanusiaan Pemerintah Swiss dan Amerika," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait