Salah satu pelaku pencurian modus pecah kaca yang ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel. (Foto: Ist)

"Tersangka MH ditangkap di rumahnya Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Polisi menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini, seperti 1 unit motor dan 2 handphone," katanya.

Menurutnya, kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

"Penangkapan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network