Akibat penganiayaan tersebut korban luka di lengan kiri dan wajah hingga nyaris mengalami kebutaan. Pelaku E rupanya seorang residivis.
"Pelaku E ini residivis yang pernah ditahan kasus penganiayaan," katanya.
Selain mengamankan barang bukti, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Sementara korban masih dirawat intensif dirumah sakit dan akan segera dilakukan operasi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait