MEDAN, iNews.id – Kasus kematian aktivis HAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar masih dalam penyelidikan Polda Sumut. Polisi telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhun yang sebelumnya hilang dan ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di kawasan Flyover Jamin Ginting, Kamis (3/10/2019) dini hari.
“Laporan dari keluarga korban sudah kami terima. Namun saat ini kami masih koordinasi dulu dengan keluarga untuk proses autopsi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (7/10/2019).
Tatan masih belum mengungkap penyebab pasti kematian korban. Dia menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Anggota di lapangan masih olah TKP di lokasi pertama kali korban ditemukan sebelum dibawa ke rumah sakit," katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tak sadarkan diri. Sejumlah barang berharga miliknya juga lenyap.
Hal ini sesuai dengan keterangan Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan. Menurutnya saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala. Selain itu harta bendanya hilang.
“Barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib,” katanya.
Sebelumnya, Aktivis HAM dan Walhi Sumut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10/2019). Almarhum sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019) atau sehari sebelum ditemukan dalam kondisi luka berat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait