Namun demikian, Tim Akhyar belum berencana melaporkan hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan ini berencana membawa kasus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
"Ke MK ada syarat, biar itu tim hukum. Mungkin hanya ke Bawaslu," ucapnya.
Sementara itu, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan, yakni Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.
Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan, sedangkan Akhyar-Salman menang di enam kecamatan. Akhyar-Salman hanya menang di Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, dan Medan Maimun.
Sedangkan Bobby-Aulia unggul di Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait