"Ada di Deliserdang, ada juga mengisi pos penyekatan di perbatasan Provinsi Sumut dengan Riau, maupun Sumut dengan Aceh," katanya.
Suheru mengatakan dari proses penyekatan larangan mudik saat ini masih berjalan aman dan lancar. Seluruh kendaraan yang tidak terkategori mudik diperbolehkan melintas oleh petugas. Sementara itu, yang terkena aturan akan diminta putar balik ke daerah asal.
"Ini menjadi bukti masyarakat bekerja sama dan memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran, ini berkat sosialisasi terus-menerus di media ataupun media sosial," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait