Polisi menangkap pelaku TM yang telah menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks selama 6 tahun terakhir. (Foto: iNews/Liansah Rangkuti).

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku selama ini dinilai kerap berbuat kasar dan memukuli korban.

Kanit PPA Polres Padangsidimpuan, Aipda Jamil Siregar mengatakan, pelaku berinisial TM (37) melancarkan aksinya di malam hari. Selain mencabuli korban NAS (13), dia juga kerap mengancam dan memukul korban bila menolak kemauannya.

"Pelaku kerap memaksa korban. Bahkan, anaknya pernah diancam dengan pisau," kata Jamil kepada iNews.id di Kota Padangsidimpuan, Sumut, Selasa (30/7/2019).

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak anaknya berusia tujuh tahun, atau duduk di kelas 1 SD. Kini korban sudah menginjak usia 13 tahun, dan TM masih sering mencabuli anaknya tersebut. Bahkan semakin parah semenjak dia bercerai dengan ibu korban.

Pengakuan pelaku ke polisi, dia terakhir kali mencabuli putrinya tersebut pada Senin (29/7/2019) malam. Setelah itu, korban pun mulai memberanikan diri untuk membongkar aksi bejat ayahnya itu yang selama ini dia simpan.

"Sejak enam tahun lalu, korban tidak pernah bercerita kepada siapa pun bahwa dirinya kerap dipaksa untuk melayani hasrat ayahnya sendiri," ujar dia.

Pengakuan korban membuat pihak keluarga terkejut. Mereka lalu membawa korban ke Mapolres Padangsidimpuan, didampingi aktivis Yayasan Burangin untuk melaporkan kasus tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network