Pelaku yang diamankan polisi karena coba selundupkan sabu di RTH Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku dibawa dan diserahkan kepada kami untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Ditanya hubungan tahanan dengan tersangka, AKP Paul Simamora menjelaskan mereka tidak saling kenal.

"Tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang bawaan kepada tahanan yang ada di RTP Polrestabes Medan," katanya,

Disinggung apakah pelaku mendapat upah polisi menyebut jika pengakuannya hanya diberi pakaian jika berhasil mengantar sabu ke tahanan. Saat ini pelaku masih menjalani diperiksa untuk mengungkap orang yang menyuruhnya menyelundupkan sabu ke sel tahanan Polrestabes Medan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network