Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial A dilaporkan istrinya berinisial Z (30) ke Polres Pelabuhan Belawan. Pemuda tersebut dilaporkan karena menganiaya anak tirinya berinisial ZA hingga babak belur di bagian wajahnya hingga tidak sadarkan diri. 

Aksi kejam A terbongkar setelah Z mendapati anaknya pingsan di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Saat itu, korbab baru pulang membeli beras dari warung sekitar rumah mereka. 

"Pulang ke rumah, saat lihat anak saya sudah pingsan. Itu hari sabtu di Rumah," kata ibu korban, Jumat (11/2/2022). 

Sang ibu yang khawatir melihat kondisi anaknya itu kemudian menanyakan kepada suaminya berinisial A. Namun, suaminya menyebut korban jatuh dari kamar mandi karena bermain sabun.

Setelah itu, mereka kemudian membawa ZA ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setiba di rumah sakit, A yang sebelumnya ikut ke rumah sakit malah pergi menghilang. 

Kepergian A membuat istrinya curiga dan bertanya asal luka yang diterima anaknya tersebut. Pasalnya, A diketahui pernah menganiaya korban sebelumnya. 

"Sebelumnya juga pernah, meski yang terparah kali ini hingga anak saya pingsan. Di telinga juga terlihat bekas gigitan ayah tirinya," katanya. 

Kepada ibunya, korban mengaku dianiaya oleh ayah tirinya. Tak terima dengan tindakan tersebut, Z kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor: STTLP/113/II/2022/SPKT III  tertanggal 8 Februari 2022. 

"Saya berharap laporan saya bisa ditindaklanjuti," harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Saputra mengakui masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network