Tak terima perlakuan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua. Setelah sebulan lebih dalam pelarian, akhirnya tersangka ditangkap di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini diamankan petugas di Mapolsek Delitua.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait