Tersangka Saddam Syuhada saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Tak terima perlakuan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.  Setelah sebulan lebih dalam pelarian, akhirnya tersangka ditangkap di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.

"Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini diamankan petugas di Mapolsek Delitua. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network