Tersangka Toni Barus saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamakan laki-laki paruh baya bernama Toni Barus. Toni ditangkap petugas setelah menganiaya sepupunyadi Jalan Pertahanan Gang Permata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (28/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan Toni berawal dari laporan korban berinisial H (45) ke Polsek Patumbak. Korban mengadu setelah dianiaya Toni hingga mengalami luka-luka.

"Penganiayaan berawal dari salah paham antara keduanya. Saat bertemu, pelaku Toni memaki korban H dengan mmenggunakan kata kasar," kata Antonio, Senin (2/11/2020).

Korban kemudian menegur pelaku dan diminta berbicara lebih sopan. Teguran korban malah membuat pelaku emosi dan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.

"Tak terima tersangka langsung berdiri dan langsung memukul tangan kiri dan perut korban," ujarnya.

Istri tersangka yang berada di lokasi kemudian melerai keduanya. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.

"Korban yang mengalami luka langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network