TAPUT, iNews.id - Empat pria ditangkap Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan orang tewas, Selasa (7/3/2023). Polisi juga memeriksa 16 saksi.
Kasi Humas Polres Taput, Ipda Gaung Wira Utama menerangkan aksi penganiayaan itu tepatnya terjadi pada, Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain satu orang tewas, ada satu warga luka berat dan satu luka ringan.
Gaung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 16 orang saksi, saat ini ada empat yang diamankan. Keempatnya diduga sebagai pelaku penganiayaan.
"Ke-4 orang yang diamankan, yakni berinisial AP (31) warga Desa Sipultak Kecamatan Siborongborong Taput, PS (28) dan RP (30) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas Sumut serta ES (28) warga Lumban Ina-Ina Kecamatan Pagaran Taput," katanya, Rabu (8/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait