Polisi saat olah TKP kasus pencurian modus pecah kaca di Kisaran, Asahan hingga mengakibatkan kerugian Rp39,5 juta. (Foto: iNews/Ulil Amri)

Pantauan iNews, penyidik Polres Asahan yang menerima informasi langsung datang ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Tampak beberapa anggota memeriksa bagian dalam kendaraan dan meminta keterangan.

Saat ini, kasus pencurian modus pecah kaca mobil masih ditangani Polres Asahan. Ini merupakan kasus kedua dalam dua bulan terakhir, Sebelumnya juga sempat terjadi pencurian dengan modus serupa dan masih dalam penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network