Belanda Kuasai Kesultanan Asahan
Pada 22 September 1865, Kesultanan Asahan berhasil dikuasai oleh Belanda. Saat itu, kekuasaan pemerintahan di wilayah Asahan/Tanjung Balai dipegang oleh Belanda.
Pemerintahan Belanda di Asahan dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2, tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai.
Wilayah pemerintahan kemudian dibagi menjadi tiga bagian, yaitu, Onder Afdeling Batu Bara, Onder Afdeling Asahan dan Onder Afdeling Labuhan Batu.
Meski Kerajaan Sultan Asahan dan pemerintahan Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, kekuasaan mereka tidak lagi penuh seperti sebelumnya.
Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi menjadi beberapa Distrik dan Onder Distrik, yaitu Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang, Distrik Kisaran, Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge.
Sementara itu, wilayah pemerintahan Datuk-Datuk di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur, yaitu Self Bestuur Indrapura, Self Bestuur Lima Puluh, Self Bestuur Pesisir, Self Bestuur Suku Dua (Bogak dan Lima Laras).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait