Pelaku MBM saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang ayah berinisial MBM (42) ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dia diamankan petugas lantaran mencabuli dua anak kandungnya yakni NSH (10) dan KAH (9). Ironisnya, perlakuan bejat sang ayah sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan MBM diserahkan pihak keluarga. Istrinya SF (33) memergoki langsung pelaku saat memerkosa anaknya di rumah.

"Istrinya mendapati pelaku sedang mencabuli anaknya saat berada di rumah pada Minggu (26/7). Korban mencabuli anaknya di lantai dua," kata Martuasah, Selasa (28/7/2020).

Melihat kejadian tersebut, SF langsung berteriak dan memaki-maki suaminya. Kemudian saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan anaknya mengakui telah dicabuli.

Kemudian SF juga mendengar pengakuan dari korban NSH jika dia juga telah dicabuli ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun lalu. Perbuatan itu dilakukan saat SF tidak berada di rumah.

"Setelah rembuk keluarga, selanjutnya SF bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka," katanya.

Martusasah mengatakan, saat ini penyidik masih memerika pelaku.

"Untuk korban, sudah kami tangani bersama dinas perlindungan anak," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network