DELISERDANG, iNews.id - Ayah berinisial AS (44) warga Jalan Enggang XV, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) tega memperkosa anak kandungnya. Kepada polisi mengaku tak bisa menahan nafsunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengungkapkan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban pada Minggu (26/1/2021). Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban tengah tertidur sendirian di kamarnya. Tidak berapa lama, tersangka AS masuk ke kamar anaknya dan naik ke tempat tidur.
Merasa ada yang naik ke atas tempat tidurnya, korban pun terbangun. Namun, dia sempat melawan akhirnya bisa dibungkam sang ayah.
"Tersangka mengancam akan memukul korban jika melawan," kata Kompol Firdaus, Kamis (20/1/2022).
Setelah berhasil membungkam korban, tersangka pun melanjutkan aksinya. Dia membuka baju dan celana korban sambil menyumpal kain gendong warna coklat untuk menutup mulut korban.
"Setelah itu, tersangka melampiaskan nafsu biadabnya itu kepada putri kandungnya hingga mencapai klimaks," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait