Seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya di Kelurahan Panyabungan 2, Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) babak belur dihajar warga, Kamis (23/9/2021).

Kasatreskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas mengatakan, korban sempat memberontak dengan beralasan ingin minum karena haus. Saat itulah korban lari ke tempat kakaknya dan melaporkan kejadian tersebut hingga mengundang amuk warga.

"Jadi korban itu laki ke tempat kakaknya yang sedang berjualan. Memang di lokasi itu sudah banyak orang. Warga langsung ramai-ramai menangkap," kata Azuar Anas.

Akibat perbuatannya korban terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dengan dijerat Undang-Undang Perlindungan anak pasal 81 ayat 3.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network