Ayah Tiri Perkosa 3 Anak di Asahan, 2 Korban di Antaranya Kembar Usia 5 Tahun (Foto: iNews/Ulil Amri)

Kapolres Asahan, AKPB Roman Smaradhana Elhaj mengatakan ketiga korban masih di bawah umur. Satu masih berusia 8 tahun dan dua lainnya yang kembar usai 5 tahun. 

"Tersangka ES (53) melakukan terhadap anak tirinya berjumlah tiga orang. Dua orang usai 5 tahun satu orang lain 8 tahun," katanya.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network