Petugas saat memasang garis polisi di lokasi terbakarnya hutan di kawasan Danau Toba. (Foto : Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Keduanya yakni lansia berinisial PS (62) dan remaja KN (14).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka PS membakar hutan di Kelurahan si Ogung-Ogung. Sementara KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur.

Menurutnya, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.

"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN karena disuruh guru membakar sampah, karena embusan angin kencang sehingga hutan terbakar," ujarnya, Senin (8/8/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network