Menurut Yudha, saat ini, kegiatan Muscab baru tahap proses registrasi. Panitia menunggu para kandidat ketua untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan.
"Jadi tadi masih proses registrasi ada beberapa syarat yang belum dilengkapi. Tadi masih dikomunikasikan. Ini kita masih menunggu registrasi untuk dibuka kembali. Artinya semua yang memenuhi syarat akan kita terima. Panitia saya arahkan untuk mengikuti AD/ART yang berlaku," paparnya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi, kata Yudha adalah 20 persen dukungan dari total PAC. Ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat.
"Kita hari ini melaksanakan verifikasi. Syarat untuk maju adalah dukungan 20 persen dari total PAC. Misalnya 25 PAC jadi syarat untuk maju minimal 5 PAC. Kemudian akan dilanjutkan persidangan besok," bebernya.
Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) IV Serentak Tahap Ketiga Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Polonia, Kota Medan ini diikuti pengurus dari lima wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Yakni Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait