Tak berhenti, petugas kemudian menggeledah isi rumah tersebut. Hasilnya, empat bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu berhasil ditemukan petugas.
"Kami juga mengamankan satu unit timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp250.000," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Pangkalan Susu. Sementara dua orang rekan tersangka yang berhasil kabur masih dalam pengejaran.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait