MEDAN, iNews.id - Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Nias Utara akibat tingginya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, sebanyak 4.654 keluarga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir dan berada di kawasan rawan longsor.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menetapkan status tanggap darurat mulai 17-30 Desember 2021. Penetapan status ini merupakan respons cepat serta mengoptimalkan penanganan terhadap warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara hingga Senin, 20 Desember 2021, jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 kepala keluarga.
Kejadian ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi sejak Rabu, 15 Desember 2021 dan naiknya debit air di beberapa sungai besar seperti Sungai Sowu dan Sungai Muzoi yang menyebabkan banjir dan tanah longsor pada Jumat, 18 Desember 2021 pukul 02.00 WIB.
"Hingga saat ini, terdapat sepuluh kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir, diantaranya Kecamatan Sitolu Ori, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Lotu, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Lahewa, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Alasa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Namohalu Esiwa," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan pada Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Abdul Muhari.
Editor : Stepanus Purba_block
banjir dan longsor tanggap darurat terhadap banjir dan longsor Banjir Nias Utara nias utara kabupaten nias utara
Artikel Terkait