Ilustrasi pengadilan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan ditutup untuk sementara atau lockdown mulai Jumat (4/9/2020) hari ini.  Kondisi ini setelah sejumlah hakim dan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Penutupan karena kasus positif Covid-19 di PN Medan meningkat hingga 11 Agustus," ujar Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis, Kamis (3/9/2020).

Dia menyebutkan, dari hasil swab sebanyak 13 orang hakim dan 25 pegawai di PN Medan dinyatakan positif terpapar virus corona.

Menurutnya, mereka yang telah Azis dinyatakan positif agar melakukan isolasi mandiri. Sementara yang memiliki penyakit penyerta jalani isolasi di rumah sakit.

Kendati PN Medan memberlakukan lockdown, namun tetap membuka pelayanan yang mendesak seperti pengurusan surat-surat untuk keperluan Pilkada 2020 secara online.

"Demikian juga dengan perkara yang urgen seperti penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi dan terpaksa disidangkan secara virtual," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network