Bareskrim Mabes Polri ringkus 4 tersangka dan sita 30 Kg sabu-sabu dari satu unit rumah di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III Medan, Senin (28/12/2020). (Foto : Henri Sianturi)

MEDAN, iNews.id – Personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/12/2020). Dalam pengungkapan kasus, empat orang ditangkap beserta barang bukti, sabu seberat 30 Kg, tiga unit mobil, dua motor, tas ransel serta koper.

“Saat saya dibawa menyaksikan penggeledahan di lantai dua rumah yang digerebek, di dalam kamar ada sekitar 25 bungkus lebih sabu-sabu,” ujar Juanda, satpam Kompleks Meher Palace yang dibawa petugas ikut menyaksikan proses penggeledahan.

Penggerebekan terhadap satu unit rumah mewah di Kompleks Meher Palace ini berlangsung sekitar pukul 11.00 wib. Petugas meringkus dua orang laki-laki dewasa yang berada di dalam rumah. Polisi juga menyita puluhan kilogram sabu yang dikemas bungkusan teh hijau dan dua unit mobil Avanza BK 1463 AAC dan sedan BMW.

Dua jam kemudian, datang lagi satu unit mobil CRV BK 1468 IM berwarna silver, melintas dari depan rumah yang digerebek. Polisi pun langsung menghentikannya dan memaksa sopir turun di bawah todongan senjata api. 

Pria yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu ini pun digiring ke dalam rumah, dipertemukan dengan dua laki-laki yang ditangkap sebelumnya.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network