Tim Dittipidter Bareskrim mengambil sampel kayu gelondongan di DAS Garoga sebagai bagian penyelidikan sumber kayu banjir Sumatra. (Foto: Humas Polri)

Dari penelusuran awal, Dittipidter menduga adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan hulu Sungai Garoga. Dugaan ini menjadi fokus lanjutan penyidik untuk memastikan keterkaitan antara land clearing dengan kemunculan kayu gelondongan yang terbawa banjir.

“Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di hulu Sungai Garoga yang diduga melakukan land clearing,” kata Irhamni.

Sebagai informasi, Polri dan Kemenhut menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan di DAS Garoga dan di sejumlah titik lain yang terdampak banjir di Sumatera. Dalam struktur tim, Dittipidter Bareskrim Polri bertindak sebagai unsur utama penyelidikan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan kayu gelondongan di DAS Garoga ditemukan pelanggaran hukum, maka kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network