Buron kelas kakap kasus pembalakan liar Adelin Lis saat dibawa ke Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri ikut menyelidiki kasus paspor palsu Adelin Lis, pengusaha kayu asal Sumatra Utara yang menjadi buron kelas kakap kasus pembalakan liar. Dia ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi.

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas Singapura terkait penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu tersebut.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," katanya.

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network